Selamat datang di Ruli Paymand Blog

Kita dapat berbagi dengan sesama, sampaikan kabar yang membuat semua orang menjadi terInspirasi.

Senin, 10 Mei 2010


MENDORONG KETERLIBATAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI LOKAL
(oleh Wa Ode Rulia PayMand, Wakil Ketua Badan Eksekutif Perkumpulan SWAMI)

Budaya Patriarkhi yang mengakar pada kehidupan masyarakat menempatkan perempuan pada posisi yang kurang beruntung. Diskriminasi, peminggiran hak dan subordinasi serta beban ganda sering menimpa kehidupan kaum perempuan, terutama mereka yang tergolong dalam kaum miskin. Dalam kehidupan keluarga, sering kali anak perempuan menjadi warga kelas 2 (dua) untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan dibandingkan anak laki-laki dan mereka diberi tanggungjawab yang sangat besar untuk mengurus keperluan rumah tangga (domestik). Di sektor publik pun, Posisi perempuan tidak cukup beruntung, misalnya ketersediaan lapangan kerja bagi perempuan dan keterlibatan dalam proses-proses pengambilan kebijakan.



Pengalaman ACCESS Phase I yang mendorong Penguatan Ekonomi melalui pengembangan Lembaga Ekonomi Desa atau Badan Ekonomi Desa di Kabupaten Muna dan Buton menunjukkan tingginya Keterlibatan Perempuan dalam pelaksanaan program ini. Keterlibatan mereka tidak hanya ikut sebagai peserta diskusi tetapi menjadi pengurus dalam kelompok-kelompok usaha yang terbentuk. Sebut saja Kelompok Papalele Ikan dan kelompok pembuat Kaopi di Desa Lasalimu Kabupaten Buton. Di Kabupaten Muna ada kelompok Tenun di Desa Lakarinta serta kelompok Simpan Pinjam di Desa Maligano dan Desa Sawerigadi.


Secara Umum, kelompok yang terbentuk ini memberikan nilai tambah bagi pemberdayaan perempuan di desa. Diantaranya adalah Masyarakat miskin, terutama perempuan mampu terlibat dalam berbagai kegiatan desa karena menjadi pengurus Kelompok. Kepercayaan diri perempuan juga meningkat sehingga mereka mampu memberikan aspirasi dalam setiap pertemuan yang mereka ikuti. Bahkan mereka juga telah mengerti hak-hak sosial politik sehingga sebagian dari mereka mulai berani menyuarakannya. Secara ekonomi, meski tidak begitu besar tetapi mereka mampu memberikan sumbangan pendapatan bagi keluarganya.
Jika ditinjau dari segi tanggungjawab kelompok perempuan biasanya memiliki nilai lebih dibandingkan dengan kelompok yang anggotanya campuran antara laki-laki dan perempuan. Hal ini membuktikan bahwa perempuan juga bisa melakukan aktivitas berkelompok dan melakukan kerja bersama. Bahkan jika kelompoknya sudah kuat tidak menutup kemungkinan mereka mampu membuat perubahan yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat, seperti membantu para pedagang kecil dalam menambah modal usaha mereka melalui usaha simpan pinjam. Bukti ini dapat di lihat pada beberapa Lembaga ekonomi desa (LED) yang saat ini sudah bermetamorfosa menjadi sebuah Koperasi Serba Usaha (KSU) seperti KSU Purnama di kecamatan Maligano, KSU Bina Tani Soliwu di Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna dan KSU Matamosobu di Desa Pogalampa Kecamatan Batauga Kabupaten Buton.

Menurut saya, saat ini yang masih perlu diperjuangkan adalah bagaimana pemerintah juga memberikan porsi yang cukup untuk program-program Pemberdayaan Perempuan. Selama ini upaya pemberdayaan perempuan seperti meningkatkan pemahaman dan akses kaum perempuan dalam pengambilan keputusan ataupun pemberdayaan ekonomi lebih banyak dilakukan oleh NGO. Salah satu cara yang bisa diperjuangkan adalah memaksimalkan Peran Biro pemberdayaan perempuan sebagai sebuah badan Otonom bukan hanya menjadi bidang di salah satu SKPD. Selanjutnya dengan hadirnya sebuah Badan Pemberdayaan Perempuan, diharapkan dapat memberikan Ruang yang cukup untuk merencanakan program pemberdayaan Perempuan yang lebih komprehensif. Dan yang paling penting adalah Badan ini akan berfungsi untuk selalu meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bagi masyarakat terutama perempuan, melalui program yang berkualitas termasuk melahirkan kebijakan yang memberikan nilai keadilan bagi perempuan (RP)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar